Sorry, your country is not allowed to access this content.

Penundaan Pemilu, KPU akan Ajukan Banding dalam 1-2 Hari ke Depan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu. Hasyim menyebut banding akan putusan tersebut akan diajukan dalam 1 hingga 2 hari kedepan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk menunda tahapan pemilu 2024. Perintah itu tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dengan KPU sebagai tergugat

Kontributor: Heru Trijoko

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Top