Sorry, your country is not allowed to access this content.

Jalani Masa Hukuman 1,5 Tahun, Richard Eliezer Tiba di Rutan Salemba

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer tiba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).

Richard Eliezer dipindahkan ke Rutan Salemba pada siang ini untuk menjalani masa hukuman penjara selama 1,5 tahun.

Kendaraan kejaksaan yang membawa Richard Eliezer tiba pukul 14.40 WIB diiringi kendaraan dari Mabes Polri.

Setibanya di Lapas Salemba, kendaraan langsung masuk ke dalam dan petugas Lapas pun langsung menutup pintu masuk.

Reporter: Martin Ronaldo

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Top