Sorry, your country is not allowed to access this content.

Hadapi Sidang Vonis, Bharada E Tiba di PN Jakarta Selatan

Richard Eliezer (Bharada E) tiba di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023). Bharada E mengenakan rompi tahanan berjalan menuju tahanan sementara.

Richard Eliezer mendapat pengawalan ketat dari polisi dan personel LPSK. Tidak ada sepatah kata pun yang dilontarkan Richard kepada awak media.

Sidang vonis dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso. JPU menuntut Bharada E penjara 12 tahun kasus pembunuhan Brigadir J.

Reporter: Achmad Al Fiqri
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top