Oknum pegawai honorer salah satu Dinas di Kota Medan, Sumatera Utara diserahkan warga ke Polrestabes Medan.
Warga menyerahkan pria tersebut karena diduga memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur selama 3 tahun.
Kontributor: Adi Palapa Harahap