KPK langsung melakukan penahanan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak (STS), Kamis (15/2/2022) malam.
Politikus Golkar itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sahat ditetapkan sebagai tersangka suap alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim bersama tiga orang lainnya.
KPK menahan keempat tersangka selama 20 hari ke depan hingga 3 Januari 2023.
Reporter : Arie Dwi Satrio