Polres Metro Jakarta Pusat terus melakukan penyidikan konser 'Berdendang Bergoyang'. Terbaru, Polisi telah memeriksa 17 saksi.
Salah satu di antaranya adalah saksi ahli dan Satgas Covid-19. Pemeriksaan dilakukan guna menguatkan bukti dugaan kelalaian penyelenggara.
Terutama pada persoalan jumlah pengunjung. Sementara penanggung jawab acara berstatus sebagai terlapor.
Sebelumnya konser terpaksa dihentikan polisi pada Sabtu (29/10/2022). Hal ini dilakukan karena pengunjung membeludak dan panitia dinilai tidak profesional.
Reporter : Tim Liputan iNews
Produser: Reza Ramadhan