Dua minggu kabur ke hutan di wilayah Tebo, Jambi , dua pelaku penculik dan pemerkosaan diciduk. Pelaku adalah pasutri Indrajit dan istrinya Nuryati.
Pasangan ini dibekuk Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo. Modusnya, pelaku menawarkan pada orangtua korban untuk menarik uang dari bank gaib. Syarat penarikan uang, dua bocah dibawa untuk menjalani ritual.
Pelaku memperkosa kedua korban hingga puluhan kali. Polisi berhasil menyelamatkan dua korban berinisial TM (13) dan RA (14). Aksi bejat ini dilakukan disamping istrinya. Pasutri ini terancam 15 tahun penjara.
(Baca juga: Korban Indrajid, Pelaku Penculikan dan Perkosaan di Jambi Bisa Alami Trauma hingga Depresi )