Sejumlah ibu muda mendatangi Kantor Kepolisian Resort Kota Mataram , NTB. Mereka adalah korban investasi bodong berkedok pertokoan dan koperasi. Korban diperkirakan ratusan orang.
Total kerugian mencapai lebih dari Rp3 miliar. Investasi bodong itu dijalankan oleh wanita berinsial AP. Para korban membawa barang bukti berupa kwitansi tanda penerimaan uang dan bukti transfer
Satreskrim Polresta Mataram masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi. Kasus investasi bodong di Kota Mataram sudah terjadi untuk kesekian kalinya. Warga diminta teliti dan waspada terhadap penawaran investasi yang menarik.
Reporter. Hari Kasidi
#Mataram #NusaTenggaraBarat #InvestasiBodong
(Baca juga: PN Cirebon Diminta Berikan Hukuman Setimpal untuk Pelaku Investasi Bodong )