Sorry, your country is not allowed to access this content.

Tolak Tinggalkan Rumah yang Sudah Terlelang , Seorang Penghuni Diusir Paksa oleh Pengadilan Negeri Jaktim

Penghuni sebuah rumah di Pulomas, Jakarta Timur diusir paksa oleh petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hal ini karena penghuni tersebut menempati sebuah rumah yang telah dilelang dan setelah setahun, penghuni masih menolak meninggalkan rumah itu.

Meskipun petugas telah membacakan berita acara eksekusi pengosongan rumah tersebut, proses pengosongan tidak berjalan mulus. Penghuni tetap menolak membuka gembok pagar rumah sehingga proses pengosongan rumah terganggu.

Kontributor: Rio Manik

(nas)
Top