Bareskrim Mabes Polri jadwalkan ekshumasi 2 korban tragedi Kanjuruhan, Rabu (19/10) depan. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno Hatta.
Ekshumasi akan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri, Polda Jatim dan bekerjasama Ikatan Dokter Forensik Indonesia, Tim DVI Malang dan Jawa Timur. Namun begitu, Ia belum menyampaikan siapa 2 korban yang akan diekhumasi.
Bareskrim juga direkomendasikan TGIPF untuk memanggil saksi tambahan. Setidaknya 16 saksi tambahan akan diperiksa guna menungaskan kasus secara ilmiah.
Rencananya, Kamis (20/11) depan turut digelar rekonsktruksi guna kelengkapan berkas perkara. Tujuannya, melihat jumlah tembakan, perintah tembakan hingga jenis peluru gas air mata yang digunakan.
Ia juga menegaskan, seluruh proses hukum akan dilakukan secara transparan.
Kontributor: Musyafa