Mabes Polri dan Polda Aceh bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran 179 kg sabu jaringan internasional.
Ratusan kg sabu tersebut terbungkus dalam kemasan teh dibawa menggunakan kapal nelayan dari Perairan Laut Malaysia ke Perairan di Kabupaten Aceh Timur.
Kontributor: Taufan Mustafa