Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka. Sudrajad sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap serta pungutan liar, terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK telah menyimpan alat bukti yang cukup dalam proses tahap penyidikan selanjutnya.
Selain itu, sebanyak enam orang tersangka yang ditahan selama 20 hari oleh KPK. Keenam orang tersebut yakni Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno.
Sebelumnya, Tim Penindakan KPK dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA).
Reporter: Rizky Syahrial