Sorry, your country is not allowed to access this content.

KPK OTT Hakim Agung Terkait Dugaan Suap dan Pungli Penanganan Perkara

KPK melakukan OTT terhadap diduga hakim Mahkamah Agung dan sejumlah orang terkait penanganan perkara di MA.

OTT dilakukan di 2 lokasi berbeda Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah, penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara.

KPK menyita sejumlah uaang dalam pecahan mata uang asing, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap.

Tim Liputan iNews
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top