Korban kasus eksploitasi seksual dan ekonomi terhadap anak di bawah umur ternyata tak hanya kepada remaja berinial NAT (15). Selain korban NAT, ternyata tersangka juga mengeksploitasi 8 perempuan yang diduga jadi korban.
Untuk penempatannya NAT beserta 8 korban lain, muncikari mengatur dan digilir berpindah dari apartemen satu ke apartemen untuk melayani laki-laki hidung belang.
Polisi telah menetapkan dua tersangka seorang perempuan berinisial EMT dan tersangka laki-laki RR alias Ivan. Tersangka melanggar pasal-pasal UU Perlindungan Anak.
Reporter : irfan Maruf