Kementerian Pertahanan meminta maaf akibat aksi penodongan pistol di jalan tol Jagorawi yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Dahnil Anzar memastikan prajurit TNI berinisial RS dan berpangkat kapten tersebut akan diproses hukum internal oleh Kementerian Pertahanan. Kapten RS juga disebut akan dikembalikan ke Mabes TNI sebagai bentuk proses hukum lanjutan