Petugas Sudin Perhubungan menertibkan parkir liar truk tronton. Lokasi di Jalan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat. Razia diwarnai aksi kejar-kejaran.
Sejumlah sopir melarikan diri. Tak mau kalah, petugas mengejar truk. Tronton berhasil dihentikan di depan Polsek Cengkareng. Supir langsung dibawa ke kantor polisi.
Selanjutnya, truk dibawa petugas Sudin Perhubungan. Akibat melanggar parkir, supir didenda Rp500 Ribu
Rep : Miftahul Ghani
(Baca juga: Petugas Gabungan Tertibkan PKL dan Razia Parkir Liar di Jatinegara )