Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kejagung Kembalikan Berkas 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke Bareskrim, Ada Apa?

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara empat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Kejagung menilai, ada anatomi kasus tentang kesesuaian alat bukti yang harus diperjelas dan dilengkapi penyidik.

Tim Liputan iNews
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top