Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kejagung Kembalikan Berkas 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke Bareskrim, Ada Apa?

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara empat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Kejagung menilai, ada anatomi kasus tentang kesesuaian alat bukti yang harus diperjelas dan dilengkapi penyidik.

Tim Liputan iNews
(sir)
Top