LPSK mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan Bharada E, LPSK akan melindungi saksi-pelaku selama masa tahanan. Sementara permohonan Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo ditolak LPSK karena Putri dinilai tidak kooperatif selama LPSK melakukan asesmen.
Tim Liputan iNews