Pemprov Jawa Barat terus melakukan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan kepada masyarkat. Antusiasme terlihat saat ratusan warga Bandung datangi Kantor Samsat untuk bayar pajak. Dalam program pemutihan pajak, masyarakat hanya perlu membayar pajak pokok tanpa denda.
Selain itu, pemerintah juga menggratiskan biaya balik nama kendaraan hingga 0%. Untuk warga yang rajin bayar pajak, akan mendapat diskon pembayaran pajak. Program ini dinilai sangat membantu perekonomian masyaakat.
Kontributor: Ervan David