Delapan terdakwa kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian yang terjadi di kerangkeng milik Bupati non aktif Langkat, menjalani sidang dakwaan.
Sidang digerlar secara virtual, para terdakwa mengikuti persidangan dari LP Tanjung Gusta, Medan dari 8 terdakwa yang dihadirkan, salah satunya merupakan anak Bupati Langkat non aktif.
Kontributor: Erwin Syahputra Nasution