Tim Kejati Sumatera Selatan menggeledah kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Selatan.
Penggeledahan terkait dugaan korupsi, dana program pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan selamatk rawa, sejahterkan petani sebesar Rp 335 miliar.
Kontributor: Guntur