Tim Opsnal Polres Situbondo mengungkap kasus prostitusi online. Dalam operasi itu petugas mengamankan tiga orang wanita. Ketiga wanita itu diduga bekerja sebagai pelaku prostitusi online.
Saat penggeledahan ditemukan uang tunai Rp6 juta dan enam ponsel android. Selain itu petugas juga menemukan alat kontrasepsi.
Kepada petugas wanita itu mengaku terjun ke prostitusi online karena faktor ekonomi. Kasus berhasil dibongkar petugas lewat aplikasi online.
Kontributor : Riski Amirul Ahmad