Seorang remaja asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ditangkap polisi di Jalan Andi Makkasau, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Dia ditangkap usai membawa kabur dan menganiaya pacarnya di jalanan sehingga menarik perhatian warga.
Kontributor: Erwin Eka Pratama