Sorry, your country is not allowed to access this content.

Seorang Anak Diperkosa Ayah Tiri, Laporan Ayah Kandung Tak Ditanggapi Polisi

Seorang anak berusia 16 tahun diduga disetubuhi oleh ayah tirinya hingga berulang kali. Akibatnya, remaja asal Kedungjati, Grobogan, Jawa Tengah, ini depresi hingga keluar dari sekolah. Karena mendapatkan ancaman, korban tidak berani melawan.

Ayah kandung yang mendapatkan laporan dari korban, langsung melakukan visum dan melaporkan pelaku ke polisi hingga 4 kali. Namun hingga kini laporan tersebut belum ditanggapi kepolisian.

Korban mengalami pelecehan sejak tinggal di rumah ayah tirinya di desa Tanggungharjo, Grobogan, Jawa Tengah.

Kontributor: Rustaman
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top