Polisi menciduk gitaris band Geisha atas kasus penyalahgunaan narkotika bersama asistennya, AJR. Hal ini terungkap usai pihak Polres Jakarta Selatan merilis kronologis penangkapan Roby Satria, Senin (21/3/2022).
Kini, Roby mendekam di Polres Jakarta Selatan dan terancam hukuman 13 tahun penjara. Sebelumnya, polisi menciduk Roby Satria di kawasan Pancoran pada Sabtu 19 Maret 2022 pukul 21.00 WIB.
Reporter: Ari Sandita
Penulis Naskah: Erlangga Agung Asmoro