Belasan badut dan anak jalanan ditangkap petugas unit PPA Polrestabes Palembang. Penangkapan dilakukan karena, adanya laporan masyarakat yang resah dengan makin banyaknya pengemis berkedok badut di jalanan, Kamis(18/6).
Selain itu ada dugaan ekspoitasi anak dibawah umur yang dilakukan orang tua terhadap anaknya. Sementara, seorang badut jalanan mengaku melakukan pekerjaan ini karena suaminya tidak bekerja dalam sehari biasanya mendapat uang sebesar Rp 45 ribu.
Belasan badut dan anak jalanan yang terjaring, langsung diperiksa, jika ada unsur pidana terkait ekspoitasi anak akan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Kontributor: Guntur