Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sidang Pra Peradilan Putra Kiyai Cabul, Security Pesantren Diperiksa

PN Jombang kembali menggelar Sidang Pra Peradilan putra salah satu kiyai di Jombang. MSA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan 5 orang santriwatinya. Pihak MSA menyatakan penetapan sebagai tersangka tidak benar dan harus dicabut.

Agenda sidang di hari ketiga ini adalah pemeriksaan saksi dari pihak pemohon. Saksi yang diajukan pemohon adalah dua orang security pesantren. Kedua security dicecar pertanyaan mengenai pengiriman surat panggilan Kepolisian terhadap MSA.

Keduanya mengakui pernah menerima surat dari Polda Jatim. Dan menyerahkan surat tersebut kepada santri yang mengabdi di rumah MSA. Sidang Pra Peradilan ini akan kembali digelar setiap hari secara maraton

Kontributor : Mukhtar Bagus

(nas)
Top