Sorry, your country is not allowed to access this content.

Hakim Tidak Melihat Gaga Menyesal, 4,5 Tahun jadi Hukuman Setimpal

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Lingga Setiawan, menilai Gaung Sabda Alam Muhammad tidak mempunyai rasa penyesalan. Ia juga dilihat tidak menunjukkan rasa penyesalan.

Bahkan, Gaga terkesan memutar balikan fakta dengan menyalahkan Laura tidak menggunakan sabuk pengaman. Sementara soal tuntutan ganti rugi dari keluarga Laura sebesar Rp12.6 miliar, karena Gaga tidak memiliki itikad baik.

Putusan hakim pada Rabu (19/1/2022) akhirnya ditetapkan. Pemuda 22 tahun dihukum empat tahun dan enam bulan penjara!

Reporter: Ravie Wardani

Penulis naskah: Eko Agustio Vi

(nas)
Top