Sorry, your country is not allowed to access this content.

Tanggapi Wacana Penambahan Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ganjar: Undang-Undang Sudah Membatasi

Capres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo menanggapi usulan penambahan Kementerian dari 34 menjadi 40 di Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ganjar mengatakan, hal tersebut tak sesuai dengan undang-undang yang memang sudah membatasi jumlahnya 34 menteri. Ganjar menegaskan jika dalam politik akomodasi alias 'bagi-bagi kue' usai terpilih presiden dan wakil presiden seharusnya tidak melanggar ketentuan yang sudah berlaku.
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top