Sorry, your country is not allowed to access this content.

Diduga Korupsi Dana Pemeliharaan Mobil Jabatan, Dua Mantan Pejabat Sekretariat DPRD Sukabumi Ditahan

Dua mantan pejabat Sekretariat DPRD, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jumat (17/12). Dua tersangka ini berinisial MS, mantan Sekretaris DPRD dan SK, Bendahara Pengeluaran.

Keduanya ditahan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pemeliharaan rutin mobil jabatan operasional. Penyelewengan anggaran dilakukan sejak tahun 2015-2018 di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dalam kasus ini kerugian negara hasil audit dari BPKP Perwakilan Jawa Barat sebesar Rp778.190.172. Kedua tersangka ditahan oleh penyidik selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Warungkiara

Kontributor: Dharmawan Hadi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top