Sorry, your country is not allowed to access this content.

Breaking News! Kejagung Tetapkan Eks Mendag Tom Lembong Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejagung RI menetapkan Mendag 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa(29/10/2024).

Kejagung mengungkapkan bahwa pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak diperlukan impor gula.

Namun, Menteri Perdagangan Tom Lembong malah memberikan izin impor gula kristal mentah.

Para tersangka langsung menjalani penahanan di Rutan Salemba selama 20 hari kedepan.

Reporter: Muhammad Refi Sandi

Baca Juga: Breaking News! Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top