Pemerintah memastikan hingga saat ini varian Covid-19 Omicron belum ditemukan di Indonesia. Namun demikian, ia mengingatkan semua pihak agar tidak merasa aman dengan ini. Pasalnya, ancaman varian Covid-19 Omicron itu masih terus mengintai apabila mobilitas tidak terkendali. Terutama akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia di samping pengetatan durasi karantina bagi WNI ataupun WNA yang dikecualikan. Selain itu masyarakat juga diimbau agar tidak berlibur ke luar negeri dahulu.
Produser Rohlani Mawardi