KPK melakukan penandatanganan Mou dengan Kadin. Acara ini digelar di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Diharapkan dengan Mou ini tidak ada lagi pengusaha yang menyuap penyelenggara negara.
Demikian pula, tidak ada penyelenggara negara yang menerima suap dari pengusaha. Tindak pidana korupsi khususnya suap dan gratifikasi harus dihilangkan. Hal ini penting agar kegiatan ekonomi berjalan efektif.
Reporter : Raka Dwi Novianto