Aksi pengacara menghamburkan uang Rp40 juta di teras Polres Banyuwangi menemui titik terang. Kapolres Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu memanggil kedua belah pihak.
Aksi pengacara bernama Nanang Slamet disebut sebagai aksi spontanitas akibat kesalahpahaman. Oknum penyidik juga sudah diperiksa secara internal.
Kontributor : Eris Utomo