Polisi membongkar praktik jual beli uang palsu (Upal) lewat Medsos. Pelaku adalah Junaedi warga Desa Plalangan, Kec Kalisat, Jember, Jatim
Pelaku diciduk Satreskrim Polsek Ledokombo Jember. Pria ini tertangkap tangan menyimpan Upal dan akan menjualnya di Medsos
Uang palsu senilai Rp2 juta lebih akan dijual seharga Rp500 ribu. Kepada polisi, pelaku mengaku Upal juga dibeli dari Medsos
Kontributor : Bambang Sugiarto