Sorry, your country is not allowed to access this content.

Temukan Kekeliruan, Mabes Polri Membuka Kembali Kasus Pencabulan oleh ASN

Mabes Polri kembali membuka kasus dugaan pencabulan tiga anak oleh ayah mereka sendiri. Kasus dibuka setelah Tim Asistensi diterjunkan ke Luwu Timur untuk mencari fakta baru.

Ternyata, mereka menemukan kekeliruan dalam penyidikan sehingga kasus kembali dibuka. Sebelumnya kasus dengan pelaku terduga seorang ASN ini, telah ditutup karena minim barang bukti.

Sebagai kuasa hukum korban, LBH Makassar menyambut positif langkah Mabes Polri Kontributor: Muhammad Nur Bon
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top