Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kakek 74 Tahun Ditahan karena Bacok Pencuri, Ini Klarifikasi Kapolres Demak

Seorang kakek bernama Kasminto (74) ditahan karena disangkakan melakukan penganiayaan. Alasannya, ia hanya membela diri saat seorang melakukan pencurian di kolam ikan yang dijaganya.

Kapolres Demak memberikan klarifikasinya (13/10) dalam sebuah konferensi pers. Kasus penganiayaan yang menjerat Kasminto, saat ini statusnya sudah P-21 di tingkat kejaksaan. Sedangkan kasus pencurian, masih diselidiki.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top