Sorry, your country is not allowed to access this content.

PNS di Blitar Hamili Anak Angkat dan Paksa Gugurkan Kandungan

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Blitar, Jatim memerkosa anak angkatnya yang masih di bawah umur hingga hamil empat bulan. Pelaku berinisial AAG (49) yang bekerja di Dinas Perhubungan itu juga memaksa anak angkatnya untuk menggugurkan kandungan.Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, kasus itu terungkap setelah kakak korban dan mantan kekasih korban melaporkan ke polisi.
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top