Antrean panjang kendaraan di titik penyekatan di Jalan Raya Bogor-Jakarta tepatnya depan Mako Brimob Kedung Halang, Kota Bogor.
Banyak kendaraan yang diputar balik petugas, karena tidak sesuai dengan aturan PPKM Darurat. Penyekatan yang dilakukan aparat gabungan TNI, Polri dan Dinas Pehubungan ini digelar sejak pagi.
Semua kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kota Bogor diperiksa petugas. Bagi pengendara yang bisa menunjukan surat keterangan kerja di sektor kritikal dan esensial atau dalam kondisi lain sesuai aturan PPKM Darurat diperbolehkan melintasi titik penyekatan. Selain itu, pengendara langsung diminta untuk putar balik
Reporter : Putra Ramadhani Astyawan