Seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran ditutup sementara selama 10 hari kedepan, mulai dari Selasa (29/6/2021) hingga Jumat (9/7/2021). Langkah tersebut dilakukan Pemerintah Daerah Pangandaran menyusul lonjakan kasus Covid-19.
Aktivitas pasar, restoran dan kegiatan masyarakat diimbau tutup pukul 16.00 WIB. Resepsi, pengajian dan kegiatan lain yang mengundang kerumunan akan dilarang.
Pemkab Pangandaran juga memberlakukan work from home (WFH) 100 persen untuk semua perkantoran pemerintah.
Dalam dua hari, terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang luar biasa di Pangandaran dan yang meninggal dunia mencapai 11 orang. Penambahan itu didominasi pelaku wisata di pantai Pangandaran, terutama pedagang.
Reporter : Syamsul Ma'arif