Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pelanggar Masker di Cilegon Dihukum Peluk Tiang Listrik

GTV
GTV
Sambil memeluk tiang telepon pria yang melanggar razia yustisi Covid-19 ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sejumlah sanksi unik diberikan aparat kepolisian bagi warga yang melanggar protokol kesehatan di area Pasar Tradisional Kelapa, Kota Cilegon, para pengendara yang tidak memakai masker atau menggunakan masker tidak benar diminta membaca Surah Yasin hingga berdoa agar segera hilang selain itu ada pula pelanggar yang diberikan sanksi untuk melantunkan adzan. Setelah menjalankan sanksi polisi mendata identitas belasan pengendara motor yang melanggar protokol kesehatan, kegiatan serupa akan terus dilakukan petugas sehari 3 kali di wilayah tertentu yang kerap menjadi keramaian atau berkumpulnya banyak orang.
(gha)
Top