Razia yustisi perkantoran dilakukan di kawasan perkantoran wilayah Cakung, Jakarta Timur, Rabu siang, petugas mendatangi satu persatu kantor dan tempat usaha yang masih beroperasi. Dalam razia ini petugas meninjau protokol kesehatan di kantor dan tempat usaha seperti tempat cuci tangan kapasitas kantor yang hanya diperbolehkan sebanyak 25% serta menjaga jarak, petugas juga memantau perkantoran atau pelaku usaha di luar 11 sektor usaha yang dikecualikan bagi perkantoran dan pelaku usaha di luar 11 sektor usaha yang dikecualikan namun masih beroperasi langsung ditutup sementara.