Satu persatu anggota polisi di Mapolres Blitar Kota yang tidak memakai masker di tindak dengan hukuman ditempat, mereka diberikan sanksi hukuman
push up 10 hingga 20 kali bagi yang tidak memakai masker atau tidak menggunakan masker dengan baik. Para anggota polisi ini terjaring
razia yang dilakukan Kasi Propam di Mapolres Blitar Kota baik di dalam maupun di luar ruangan penertiban ini dilakukan sebagai bentuk bahwa polisi sebagai aparat penegak harus bisa menjadi contoh bagi warga masyarakat, bagi anggota polisi yang melanggar akan dicatat dan apabila dilakukan secara terus-menerus akan ditindak dengan tindakan indisipliner sesuai dengan undang-undang kepolisian yang berlaku. Pendisiplinan ini akan terus ditegakkan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, selain itu polisi harus menjadi contoh yang baik bagi warga lainnya.