Kericuhan antara pedagang pasar Kartini Penayong dan petugas satpol PP Banda Aceh terjadi Senin (24/5) dini hari tadi. Pedagang menolak keras saat petugas hendak memindahkan para pedagang ke lokasi baru di pasar Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Situasi berangsur kondusif setelah Wakil Walikota Banda Aceh berjanji akan memenuhi permintaan pedagang. Para pedagang memina Satpol PP tak perlu melakukan upaya paksa, mereka berjanji akan segera pindah jika tuntutan dipenuhi.
Kontributor: Syukri Sy Arifuddin