Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus Peredaran sabu. Dari penangkapan Jaringan Internasional ini didapat sabu seberat 310 Kg. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, barang tersebut diduga berasal dari Timur Tengah tepatnya di Iran. Pengungkapan ini bermula dengan penangkapan 2 tersangka di desa Rawa Kalong, Gunung Sindur, Bogor pada 8 mei 2021 yang lalu.
Kontributor:Komaruddin Bagja Arjawinangun