Puluhan warga ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang yang berdasarkan pengumuman setelah ditutup selama tiga pekan layanan kantor akan dibuka kembali pada tanggal 18 Agustus Ini dan tanpa pemberitahuan pelayanan offline di Kantor Dinas Dukcapil kembali ditutup. Awalnya Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Jombang ditutup selama dua pekan mulai 24 Juli hingga 10 Agustus karena kepala dinas positif Covid-19 dan setelah rapid test dan uji swab 3 pegawai juga
positif Covid-19 . Sehingga Kantor Dinas Dukcapil kembali ditutup hingga 17 Agustus dan saat dikonfirmasi terkait perpanjangan masa penutupan pelayanan offline sekretaris Dinas Dukcapil menolak memberikan keterangan kepada wartawan.