Setelah beberapa kali mangkir, akhirnya mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta selama delapan jam dengan 44 pertanyaan.
Dahlan Iskan mendatangi Gedung Kejati DKI Jakarta dengan didampingi kuasa hukumnya untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat senilai Rp1,1 triliun.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati DKI mengenai pemeriksaan yang dilakukan terhadap mantan Menteri BUMN tersebut. Usai menjalani pemeriksaan, Dahlan mengaku tak mengingat saat ditanya wartawan karena banyaknya pertanyaan.