Sorry, your country is not allowed to access this content.

Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pendapat Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej terkait pidana mati bagi dua menteri Jokowi yang tersandung kasus korupsi di tengah masa pandemi.

KPK menyatakan bukan saja karena terbuktinya unsur keadaan tertentu saja untuk menuntut hukuman mati, namun seluruh unsur Pasal 2 UU Tipikor harus pula terpenuhi.
(fan)
Top