Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Rumah Kos di Kawasan Serpong

Polisi menangkap 17 PSK di sebuah kos di Kawasan Serpong, Tangerang. Mereka ditangkap setelah petugas membongkar praktik prostitusi di tempat kos. Polisi juga menangkap 6 pria pelanggan dan 3 orang muncikari.

Sejumlah alat kontrasepsi diamankan sebagai barang bukti. Hasil pemeriksaan, tarif sekali kencan sebesar Rp 300 ribu. 3 orang muncikari dijerat tindak pidana perdagangan orang. Sementara, puluhan orang lainnya diserahkan ke dinas sosial.

Kontributor: Nunung Purnomo

#PraktikProstitusi #RumahKos #BSD #Tangerang #PSK #Mucikari
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top