Sembilan pasangan bukan suami istri di Tulungagung, Jawa Timur terjaring razia rumah kos yang dilakukan polisi Pamong Praja. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP.
Polisi menangkap 17 PSK di sebuah kos di BSD, Tangerang. Mereka ditangkap setelah petugas membongkar praktik prostitusi di tempat kos. Polisi juga menangkap 6 pria pelanggan dan 3 orang muncikari.